Tampilkan postingan dengan label Firdaus. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Firdaus. Tampilkan semua postingan

Rabu, 20 Juli 2011

Harapan di Negeri Bedebah


  Memasuki pertengahan tahun, wajah perpolitikan di negeri Lancang Kuning semakin sulit dimengerti. Kemunafikan dan kerakusan semakin terlihat.
  Mulai dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pilkada ulang kota Pekanbaru. Hingga penunjukan mantan Bupati Bengkalis, Syamsurizal, sebagai Plt wali kota Pekanbaru.
  Banyak yang bersorak, tapi tak sedikit yang putus asa. Semakin apatis terhadap reformasi di negeri itu.
  Keputusan MK itu menyentil sisi humanis masyarakat yang tersinggung dengan keputusan itu. Seakan suara mereka tak pernah didengar oleh lembaga konstitusi tertinggi di negeri ini. Tapi siapa yang peduli? Toh, kemenangan hanya milik penguasa.
  Dengan demikian hasil keputusan KPU yang menetapkan pasangan Firdaus-Ayat dibatalkan. Pilkada diulang kembali, dengan dua pasangan Firdaus-Ayat dan Septina Primawati Rusli (yang tak lain adalah istri gubernur)- Erizal Muluk.

Kamis, 19 Mei 2011

Ini Melayu Ncik..


  Rabu (18/5) pagi adalah waktu yang paling dinanti. Terutama untuk kedua pasang calon wali kota Pekanbaru 2011-2016, Ir Firdaus MT-Ayat Cahyadi dan Septina Primawati Rusli-Erizal Muluk.
  Helat akbar, Pemilukada,dilangsungkan, dengan jumlah pemilih 536.113 di 1.250 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di Pekanbaru.
  Awalnya, aku tidak tertarik dengan Pemilukada.Apalagi sejak jauh hari, calon  kuat Firdaus sudah melakukan sosialisasi.
  Tetapi menjadi tertarik, ketika istri Gubernur Riau yang masih aktif HM Rusli Zainal, Septina, bertarung.
  Menurut pengakuan Firdaus, ia merupakan kader dari wali kota Pekanbaru, Herman Abdullah dan Rusli Zainal. Dia digadang-gadangkan jadi calon tunggal wali kota, dengan salah satu prasyarat wakilnya adalah Septina.
  Firdaus setuju saja atas usulan seniornya tersebut. Apalagi Rusli memberinya jabatan strategis yakni Kepala Dinas Pekerjaan Umum Riau. Tujuannya, tempias dari uang proyek multiyears milik Gubernur bisa disisihkan untuk dana kampanye.