Latar Belakang
Selama ini media massa lebih dibahas dari sudut pandang
sebagai institusi sosial saja, padahal perkembangan zaman membuat media telah
berkembang menjadi sebuah industri dalam rangka memenuhi kebutuhan sosial dan budaya individu dan masyarakat .
Media telah tumbuh bukan saja sebagai alat penyampai pesan sosial, politik dan
budaya, tetapi juga sebagai perusahaan bisnis. Tren ini menjadi semakin pesat
dalam beberapa tahun terakhir seiring dengan pertumbuhan industri dan
kepentingan ekonomi diseluruh sektor komunikasi dan informasi.
Hal
ini berkaitan dengan privatisasi perusahaan telekomunikasi negara dan
kegiatannya yang semakin meluas baik secara nasional dan internasional, serta
ditambah faktor dari pergeseran ekonomi negara bekas jajahan komunis kearah
pasar bebas
Media ‘Bukan Hanya Sekedar Bisnis Lain’
Institusi
media memiliki sebuah karakteristik, yaitu adanya aktivitas yang berkaitan erat
dengan ekonomi dan politik serta ketergantungan terhadap perkembangan
teknologi. Aktivitas tersebut melibatkan produksi barang dan jasa yang termasuk
dalam ranah bisnis swasta (private) dan juga publik.
Ada 3 perspektif
dalam teori institusi media:
Perspektif ekonomi/industri
|
Memandang kekhasan dan bermacam-macam karakteristik media sebagai
media yang berbeda dan konteks yang berbeda.
|
Perspektif politik-ekonomi kritis
|
Konsep yang diturunkan dari kritik kapitalisme, dengan mengacu pada
proses konsentrasi dan komersialisasi.
|
Perspektif kepentingan publik
|
Bagaimana sebuah media bertindak, berdasarkan kepentingan publik.
|
Pertanyaan yang timbul untuk teori yang muncul dari
ekonomi dan pemerintahaan.
Ada
beberapa pertanyaan yang harus dijawab untuk mengidentifikasi masalah umum
dalam analisa teori ini:
-
Bagaimana media tertentu berbeda
dalam istilah ekonomi dan politik?
-
Bagaimana dan mengapa sistem
media berbeda dalam struktur dan kontrol?
-
Bagaimana dan mengapa ekonomi
media berbeda dari industri lain?
-
Apa sebab dan akibat dari
konsentrasi media?
-
Apa kebab dan akibat dari
internasionalisasi
-
Apakah hubungan beban konvergensi
teknologi sebagai paksaan untuk perubahan media?
-
Bagaimana kinerja media yang
dipengaruhi oleh sumber finansial?
Dasar Struktur Media dan Tingkat Analisisnya
Sistem
suatu media terkait dengan logika politik-ekonomi dalam suatu negara, seperti
jika di US media massa beroperasi sebagai perusahaan bebas (free enterprise)
sedangkan di media massa di China dikelola oleh pemerintah. Namun, beberapa
negara ada yang menggabungkan sistem medianya antara swasta dan publik, yang
pengaturannya tergantung pada prinsip kebijakan media nasional menurut tingkat
integrasinya. Terkadang, ada sebuah kementrian komunikasi atau badan pengawas
komunikasi yang memiliki tanggung jawab yang berbeda untuk masing-masing media
yang berbeda, apakah itu media massa swasta atau publik. Media juga
diperlakukan sebagai sistem yang koheren baik oleh audiens atau bagi para
pengiklan.
Sektor media
Didalam
sistem media, terdapat beberapa tipe media massa berdasarkan teknologi
perantaranya, hasil dari pengelompokan tipe media massa ini disebut sektor
media, dan sektor media ini dibuat untuk tujuan pengawasan kebijakan atau untuk
tujuan analisa ekonomi:
-
Cetak (buku,koran, majalah)
-
Televisi
-
Radio
-
Rekaman musik
-
Internet
-
Telekomunikasi,dll.
Ada beberapa faktor yang membuat diferensiasi (pembedaan)
ataupun integrasi (penyatuan) sektor tersebut khususnya melalui sistem
distribusi; apakah akan didistribusikan secara terpisah atau bersama. Berbeda
alat distribusi seringkali berbeda juga organisasi dan perusahaannya.
Beberapa prinsip ekonomi dari struktur media
Perbedaan pasar media dan sumber pendapatan
Pada
umumnya, pasar bisa didefinisikan berdasarkan tempat, orang-orangmya, jenis
pendapatannya, sifat produk atau jasanya. Media massa seperti koran, televisi,
dan radio, dapat diklasifikasikan secara ekonomi berdasarkan sumber
pendapatannya, menjadi: pasar konsumen dan pasar pengiklan.
Tapi,
seringkali tidak ada pemisahan antara keduanya. Sebagai contoh, koran bisa
melayani dua pasar tersebut sekaligus. Sumber pendapatan lain media adalah:
-
Pemberian sponsor
-
Penempatan produk
-
Dana dari masyarakat
-
Dukungan swasta
-
Kepercayaan non-profit/bantuan
sukarela
-
Dukungan langsung dari audiens
Lahirnya internet membuat sumber baru pendapatan media
massa, yaitu :
-
Biaya online
-
Pembayaran website
-
Subsidi produsen
Namun
lahirnya internet ini juga memiliki kerugian ekonomi bagi media massa yang
terlebih dahulu ada (koran, majalah,dll) yaitu; tersedianya konten secara
gratis atau menimbulkan pembajakan. Masalah lain juga terjadi ketika ingin
mengukur ‘nilai penggunaan’ dari audiens untuk menagih biaya pada pengiklan.
Karena opsi ‘kunjungan’ atau ‘klik’ yang
digunakan diinternet sebagai indikator ‘frekuensi penggunaan’ tidak dapat
mewakili indikasi ‘waktu’ yang digunakan untuk mengetahui berapa banyak waktu
yang dihabiskan dalam sebuah situs tertentu.
Dampak iklan vs pendapatan konsumen
Media dapat
diklasifikasikan berdasarkan sumber utama pendapatan media yaitu:
-
Pasar konsumen : Penjualan produk secara langsung
-
Pasar iklan : Menyediakan jasa untuk
membuat iklan
Perbedaan dua sumber pendapatan utama tersebut,
membedakan tipe media:
-
Media yang hanya bisa melakukan
penjualan produk
-
Media yang bisa beroperasi dalam
penjualan produk dan iklan
-
Media yang sumber pendapatannya
hanya berasal dari iklan
Semakin
tinggi ketergantungan terhadap iklan sebagai sumber pendapatan, semakin
berkurang independesi (kebebasan) konten suatu media dari kepentingan pengiklan
dan bisnis umumnya. Hal ini tentu saja berdampak terhadap kredibilitas media
tersebut sebagai sumber informasi jika konten sebuah berita selalu dikaitkan
dengan apa yang diiklankan. Dalam kasus eksrim, jika sebuah media sepenuhnya
dibiayai dan disponsori oleh iklan, konten sebenarnya dari media tersebut akan
sangat sulit untuk dibedakan dari iklan itu sendiri, propaganda, atau PR-nya.
Dari perspektif ekonomi muncul beberapa pertimbangan
berdasarkan perbedaan pasar ini:
-
Pembiayaan.
Media yang pendapatannya berasal dari iklan umumnya
biayanya tertutupi sebelum diproduksi sedangkan media yang pendapatannya
berasal dari pasar konsumen (penjualan produk secara langsung) pendapatannya
harus mengikuti pengeluarannya.
-
Kriteria dan metode penilaian
kinerja pasar.
Media yang berbasis iklan dinilai berdasarkan jumlah dan
tipe konsumen (siapa mereka, dimana mereka tinggal) yang dicapai oleh pesan
tertentu (contoh: sirkulasi, jumlah
pembaca, dan pencapaian rating), sedangkan media yang berbasis pasar (market
performance) langsung dibayar oleh konsumen dan dinilai berdasarkan pemasukan
yang diterima dari penjualan dan jasa berlangganan.
-
Kinerja.
Kinerja sebuah pasar bisa berdampak pada kinerja pasar
lainnya dimana suatu perantara beroperasi pada keduanya contoh: peningkatan
penjualan sebuah koran bisa meningkatkan rating iklan.
-
Perbedaan basis pendapadan vs keadaan
ekonomi.
Perbedaan basis pendapatan media dapat menyebabkan
berbagai jenis peluang atau kerentanan terhadap keadaan ekonomi. Media yang
sangat bergantung pada iklan cenderung lebih sensitif terhadap dampak negatif
dari kemerosotan ekonomi umum daripada media yang menjual (biasanya
rendah-biaya) produk untuk konsumen individu
Jangkauan pasar dan keragaman media
Media
massa berbasis iklan lebih memilih ‘selera media’ dan pola konsumsi masyarakat
yang konvergen atau tidak terlalu beragam. Alasannya karena, audiens yang
homogen sering lebih hemat biaya untuk para pengiklan dibandingkan dengan pasar
heterogen dan tersebar.
Lain
halnya dengan internet, yang memiliki kapasitas yang sangat besar yang
kemungkinkan untuk bisa mencapai berbagai macam audiens dengan berbagai macam konten. Sebuah inovasi
terbesar dari internet sebagai media iklan adalah kemampuannya untuk
mengidentifikasi secara akurat dan mencapai banyak pasar yang tersebar untuk
produk dan jasa tertentu berdasarkan data yang diperoleh secara online.
Persaingan pendapatan
Persaingan
dalam mendapatkan sebuah sumber pendapatan tunggal menghasilkan keseragaman
yang bersifat imitatif (saling meniru). Ini adalah alasan rendahnya selera
kualitas jaringan televisi di Amerika Utara dimana hampir seluruhnya dibiayai
oleh iklan konsumen massal. Lain halnya dengan dengan pertelevisian di Eropa
yang menghindari situasi dimana semua penyiaran bersaing untuk sumber
pendapatan yang sama.
Persaingan
media yang berbeda untuk mendapatkan pendapatan dari iklan yang sama bisa
mendorong keberagaman. Tingkat dan jenis persaingan merupakan variabel penting
dalam modifikasi iklan tersebut.
Pada
awal abad 21, terjadi pertumbuhan yang cepat dalam penggunaan internet untuk
beriklan, meskipun masih belum jelas apakah akan menghasilkan pendapatan yang
cukup menguntungkan bagi media yang beroperasi di internet. Namun, diprediksi
beberapa media terutama koran yang bergantung pada tipe iklan terlihat cocok
untuk menggunakan media internet.
Struktur biaya media
Salah
satu kekhasan dari media massa tradisional adalah adanya potensi
ketidakseimbangan antar biaya tetap dan biaya variabel dari produksi. Biaya
tetap mengacu pada hal-hal seperti; tanah, instalasi fisik, peralatan, dan
jaringan distribusi. Sedangkan biaya variabel mengacu pada; material, perangkat
lunak, dan buruh. Semakin tinggi rasio biaya tetap terhadap biaya variabel,
maka semakin rentan bisnis itu mengubah lingkungan pasar. Media tradisional
memiliki rasio tinggi antara biaya tetap dan biaya variabel, dengan modal
investasi besar, yang harus diperoleh kembali melalui pendapatan penjualan dan
pendapatan dari iklan.
Sifat
tipe produk media adalah, memiliki harga yang sangat tinggi untuk ‘cetakan
pertama’. Semua beban biaya tetap dimasukkan kedalam harga setiap koran harian
atau cetakan pertama dari sebuah film, setelah itu biaya marjinal cetakan
berikutnya/salinan tambahannya menurun dengan sangat cepat. Hal ini membuat
media tradisional, seperti koran rentan terhadap fluktuasi permintaan dan dalam
pendapatan dari iklan. Biaya tetap yang tinggi juga akan menghalangi munculnya
pendatang baru dalam bisnis media. Dibawah rezim otoriter, kerentanan ekonomi
dari koran membuat pemerintah lebih mudah untuk memberikan ancaman kepada koran
yang bersangkutan dengan penghentian suplai dan distribusi.
Kehadiran
media baru, membuka ketidakpastian baru bagi media yang telah mapan. Secara
umum, tampak seolah-olah biaya tetap bisa jauh lebih rendah dibandingkan dengan
media tradisional, dengan biaya masuk yang jauh lebih rendah serta kemudahan
yang lebih besar untuk memasuki pasar. Namun biaya produksi konten yang
bernilai tinggi akan bersaing untuk mendapatkan popularitas di pasar
internasional sehingga mereka akan terus berada dibawah tekanan yang memiliki
popularitas diatas mereka. Beberapa faktor baru juga diperkenalkan dalam pasar
media, dengan munculnya format baru dan website seperti media sosial atau e-bay
(online shopping) membuat pembagian antara biaya tetap dan biaya variabel
kurang relevan untuk perkembangan baru ini.
Kepemilikan dan Kendali
Kepemilikan tidak hanya menghilangkan sifat alami media bukan hanya teori
Marxist, tapi sebuah aksioma yang disampaikan Altschull (1984) dalam
"hukum kedua jurnalisme" yang menyebutkan bahwa konten media selalu
mencerminkan keberpihakan dari mereka yang membiayai media tersebut.Tak heran,
ada beberapa bentuk kepemilikan dari media yang berbeda dan kekuatan dari
pemilik modal dapat menjadi "latihan" dalam cara yang berbeda.
Walaupun, ada media yang pemiliknya membiayai untuk hak istimewa dari
konten yang mempengaruhi, namun sebagian lagi pemilik hanya ingin keuntungan,
dan sebagian lainnya media dibiayai dari sumber yang berbeda pula.Hal ini
meliputi investor swasta yang terdiri dari perusahaan media lainnya, pengiklan,
pelanggan, publik atau subsidi yang diberikan swasta dan pemerintah.Penaruh
dari kepemilikan sering kali tidak langsung dan rumit, serta sangat jarang
mempengaruhi.
Sebagian besar media terdiri dari tiga kategori kepemilikan yakni
perusahaan komersial, lembaga swasta nirlaba dan sektor publik.Bagi pemilik
media, maka itu akan relevan apakah perusahaan itu publik atau swasta, media
besar atau konglomerat atau hanya media kecil yang independen.Tuntsall dan
Palmer pada 1991 mengatakan kepemilikan media besar oleh para taipan hanya
ingin mengambil keuntungan pribadi dalam kebijakan redaksi.
Kemudian, kepemilikan media oleh lembaga nirlaba lebih netral serta
dirancang untuk melindungi independensi media. Kepemilikan media lembaga
nirlaba misalnya lembaga dengan budaya yang khusus atau tugas sosial seperti
partai politik, gereja dan lainnya.Sementara kepemilikan masyarakat juga datang
dengan bentuk yang berbeda dan dirancang untuk memaksimalkan independensi dari
pengambilan keputusan atas konten media.
Dampak
dari Kepemilikan
Teori liberal meletakkan asumsi bahwa kepemilikan dapat berjarak dari
kendali keputusan media. Keputusan mengenai anggaran media, strategi bisnis,
sumber daya diambil oleh pemilik atau direksi, sementara redaktur dan pembuat
keputusan dibiarkan mengambil keputusan tentang konten media yang merupakan
keahlian mereka.
Pada beberapa situasi dan negara, ada penengah yang dirancang untuk
melindungi integritas kebijakan editor dan kebebasan jurnalis.Dalam hal
profesionalisme, kode etik, reputasi publik, dan bisnis maka diperlukan
kepedulian pada masalah pengaruh pemilik yang tidak semestinya.Media komersil
harus mencetak untung agar tetap bertahan dan sering kali melibatkan
pengambilan keputusan yang mempunyai pengaruh pada konten.
Hal ini juga menjadi fakta bahwa sebagian besar media swasta mempunyai
kepentingan dalam sistem kapitalis cenderung memberikan dukungan pada pemilik
saham. Contohnya dukungan yang luar biasa dari redaksi koran Amerika kepada
kandidat presiden dari Republik sepanjang tahun 1989 dan fenomena itu juga
terjadi di beberapa negara di Eropa. Semua itu tentunya ada keterlibatan
redaksi.Kepemilikan publik bertujuan untuk menetralkan atau menyeimbangkan
tekanan khusus tersebut, meskipun itu berarti harus mengikuti aturan redaksi
tertentu (meskipun satu netralitas).
Terdapat
beberapa kalimat kunci yang mewakili kepemilikan dan kendali yakni:
1. Kebebasan pers mendukung hak pemilik untuk menentukan konten dari
pemberitaan.
2.
Bentuk dari kepemilikan yang tak
terelakan adalah pengaruhnya dalam konten pemberitaan.
3.
Kepemilikan dalam jumlah besar dan
kompetisi bebas adalah pertahanan terbaik dalam melawan penyalahgunaan wewenang
oleh pemilik media.
4. Biasanya ada pengecekan dan keseimbangan dalam sistem untuk membatasi
pengaruh pemilik yang tak diinginkan.
Kompetisi dan Konsentrasi
Kompetisi bebas harus mengarah pada keberagaman dan perubahan struktur
media, meskipun kritikus menunjukkan dampak yang sebaliknya, yakni mengarah
pada monopoli (ekonomi yang tidak diinginkan maupun dasar sosial) (Lacy dan
Martin, 2004).Sejauh ini, ekonomi media menaruh perhatian pada tiga aspek yakni
kompetisi antarmedia, kompetisi intramedium dan kompetisi antarperusahaan.
Kompetisi antarmedia tergantung pada produk yang bisa digantikan dengan
yang lainnya (contohnya berita di internet untuk pemberitaan di televisi atau
di koran) dan iklan dapat digantikan dari satu sarana ke yang lainnya.Kedua
pergantian tersebut mungkin terjadi, namun hanya terjadi pada kasus tertentu.
Konsentrasi
horizontal vs vertikal
Pada umumnya, konsentrasi media dibedakan menjadi horizontal dan vertikal.
Konsentrasi vertikal merujuk pada pola kepemilikan yang memperluas melalui
tahapan produksi dan distribusi yang berbeda (contoh instansi, studio film
dimiliki oleh jaringan bioskop) atau geografi (nasional membeli koran
lokal).Sementara kecenderungan dari konsentrasi vertikal, ada juga yang dikenal dengan tren menuju
"pemilahan" aktivitas media khususnya pemisahan produksi dan
distribusi.
Hal itu dipercepat oleh internet karena banyaknya persaingan situs dan
tidak ada kapasitas produksi. Gaya lama dari hirarki kontrol dari perusahaan
media menjadi tidak terstruktur, yang mana oenyusunan pasar ditentukan oleh
hubungan antara bagian organisasi dibandingkan dengan perintah dan kontrol
langsung (Collins, 2008).
Konsentrasi horizontal merujuk pada penggabungan dengan pasar yang sama
(contohnya persaingan dua koran lokal). Kedua proses tersebut terjadi pada
banyak negara, meskipun dampaknya dapat dimodifikasi oleh keberlanjutan media
dan kebangkitan media baru.Keberagaman sering kali dilindungi oleh kebijakan
publik melawan kepemilikan lintas media (media yang berbeda dimiliki dan
dijalankan oleh perusahaan yang sama, khususnya pada pasar geografis yang
sama).
Media dapat juga terlibat dalam konsentrasi horizontal melalui penggabungan
perusahaan di industri yang berbeda, maka koran atau saluran televisi dapat
dimiliki oleh perusahaan bukan media. Hal ini tidak langsung mengurangi
keberagaman media, tapi dapat menambah kekuatan dari media massa dan melebarkan
implikasi iklan.
Dampak
dari konsentrasi bentuk lain
De Ridder, 1984, membedakan antara penerbitan atau kepedulian
(kepemilikan), tajuk rencana dan level audiens. Kepemilikan merujuk pada
meningkatnya kekuatan dari kepemilikan atau stasiun televisi.Perusahaan media
dapat mengurang indenpendensiruang redaksi (sejauh keputusan konten media
dipertimbangkan), meskipun rasionalisasi dari bisnis dan perusahaan mengarah
kepada pembagian layanan dan mengurangi perbedaan. Independensi dari suatu
redaksi itu sulit diukur. Begitu juga dengan dampak dari kedua internet pada
kedua tipe konsentrasi juga belum dapat diukur.
Kenaikan jumlah situs berita dan kepemilikan, tapi ada kecenderungan untuk
membangun kekuasaan secara besar dan sukses seperti halnya Google dan AOL-Time
Warner.Perubahan yang relatif kecil dari kepemilikan dapat meningkatkan
konsentrasi audiens (dalam ketentuan proporsi kendali ditentukan oleh grup
penerbit).Sebenarnya konsentrasi audiens dapat dicapai tanpa kepemilikan. Media besar mencari jalan keluar dari produk
melintasi batas media dan tas. Tujuannya untuk mendapatkan target yang ingin
dicapai.
Tingkat
konsentrasi
Tingkat konsentrasi media biasanya diukur melalui jangkau yang meliputi
besarnya perusahaan, kendali produksi, pekerja, distribusi, dan pelanggan.Situasi
dari konsentrasi media dapat berbeda dari satu kompetisi sempurna ke monopoli,
dengan perbedaa tingkat diantaranya. Media yang berbeda menempati tempat yang
berbeda dalam satu kesatuan, dengan berbagai alasan.
Jarang sekali terjadi kompetisi yang sempurna, tapi kompetisi biasanya
berlangsung tinggi dan terjadi pada penerbit buku dan majalah di banyak
negara.Stasiun televisi dan koran nasional pada umumnya oligopoli dan sangat
jarang terjadi monopoli. Alasan utama dari upaya peningkatan konsentrasi media
dan integrasi dari kegiatan adalah untuk pengembangan bisnis dan kekuatan
pasar.
Isu
kebijakan yang timbul
Perkembangan konsentrasi media baik nasional dan internasional menaikkan
tiga isu kebijakan publik yang pokok yakni harga, produk dan posisi pesaing.
Masalah utama dari harga perlu dilakukan karena berkaitan dengan perlindungan
pelangan, jika ada monopoli, kekuatan yang besar tentunya dengan semena-mena
memasang harga.Kemudian isu produk, perlu dilakukan dengan konten layanan
monopoli media khususnya kualitas dan pilihan yang memadai,dan bagi siapa
konten media tersebut ditujukan.Isu ketiga yakni kompetitor atau pesaing, yang
mengacu pada pesaing sebagai akibat dari skala ekonomi atau keuntungan dari
pasar iklan atau penggunaan keuangan untuk terlibat dalam kompetisi yang
"berdarah-darah".
Ide pokok dari kompetisi dan konsentrasi media adalah:
a. Konsentrasi dapat ditemukan pada tiga level yakni antarmedia,
intramedium (dalam sektor) dan antarperusahaan.
b.
Konsentrasi dapat horizontal atau vertikal.
c.
Konsentrasi dapat diamati dengan
organisasi pada tiga level yakni penerbit/pemilik, tajuk rencana dan pelanggan.
d.
Tingkat konsentrasi dapat diukur
dengan ketentuan pembagian nilai pasar, pembagian pelanggan dan pembagian
saluran.
e.
Dampak dari konsentrasi sulit
untuk diukur diluar peningkatan kekuatan pasar dan pengurangan keragaman.
f.
Konsentasi adalah diperhitungkan
menjadi banyak dimana tiga atau empat perusahaan mengendalikan lebih dari 50
persen pasar.
g.
g, Konsentrasi dapat didorong oleh
kompetisi tinggi, sinergi dan keuntungan yang tinggi.
h.
Beberapa konsentrasi dapat
menguntungkan pelanggan.
i.
Dampak yang tak diinginkan dari
kelebihan konsentrasi adalah kehilangan keragaman, harga tinggi, dan akses
terbatas untuk media.
j.
Konsentrasi dapat diperangi dengan
regulasi dan dorongan pendatang baru di pasar itu.
Tata Kelola Media Massa
Cara di mana media dikendalikan dalam masyarakat
demokratis menggambarkan bagaimana eksistensi media (secara keseluruhan) dalam
bisnisnya, secara politik, kehidupan sosial budaya sehari-hari, dan kekebalan
relatif terhadap regulasi pemerintah. Penggunaan terminologi “governance” dalam konteks ini sebagai
penggambaran serangkaian tata hukum, regulasi, aturan dan konvensi guna
melakukan kontrol atas kepentingan umum, termasuk industri media. Governance (tata kelola pemerintahan)
mengacu pada sebuah proses di mana berbagai pelaku yang berbeda, bekerja sama
untuk tujuan yang berbeda, dengan aktor yang berasal dari kalangan dunia usaha,
organisasi masyarakat sipil (lembaga swadaya masyarakat atau sejenisinya) dan
juga dari pemerintah.
Tujuan dan bentuk dari governance
Variasi bentuk dari governance yang diterapkan pada media massa, menggambarkan
keanekaragaman tujuan atas kendali yang dilakukan terhadap aktor-aktor yang
terlibat. Hal ini termasuk:
§ perlindungan terhadap kepentingan
pokok dari negara dan kepentingan umum, termasuk mencegah kerugian bagi
masyarakat umum;
§
perlindungan
terhadap hak dan kepentingan individu;
§
mempertemukan
kebutuhan dari industri untuk operasional dan keberlangsungan industri itu
sendiri;
§
mempromosikan
kebebasan, bentuk komunikasi yang lain dan nilai-nilai budaya;
§
mendorong
inovasi teknologi dan usaha-usaha ekonomi;
§
perumusan
teknis dan standar atas infrastruktur;
§
mempertemukan
kepentingan internasional, termasuk penghormatan terhadap hak asasi manusia;
§ mendorong akuntabilitas media.
Governance dapat
diterapkan pada empat tingkat, yaitu tingkat internasional, nasional, regional
dan tingkat lokal. Dalam prakteknya, regulasi internasional lebih kepada batasan
tentang hal-hal teknis dan terkait dengan masalah organisasi media, namun
regulasi tersebut dapat berkembang ruang lingkupnya, khususnya bagi media yang
telah mendunia (publikasi pada tingkat internasional). Kebanyakan bentuk governance diterapkan pada tingkat
nasional, namun beberapa negara bagian (dalam bentuk negara federal) menerima
pelimpahan tanggung jawab dari pemerintah pusat.
Bentuk utama dari media governance:
|
Formal
|
Informal
|
Eksternal
|
Penegakan
hukum dan regulasi melalui lembaga peradilan dan badan regulator publik
|
§ Kekuatan pasar,
§ Lobi antar kelompok,
§ Opini publik,
§ Ulasan dan kritikan
|
Internal
|
§ Manajemen,
§ Regulasi internal yang dibentuk oleh perusahaan atau industri,
§ Budaya organisasi
|
§ Profesionalisme,
§ Kode etik dan tindakan
|
Media governance
dalam sistem kebebasan media, dapat dirancang dengan mempertimbangkan hal-hal
berikut:
§ Keragaman media memerlukan keragaman
bentuk dari governance (pengaturan,
tata kelola),
§
Kontrol
dapat lebih disesuaikan untuk media massa dibandingkan media skala kecil karena
kemungkinan efek yang lebih luas,
§
Kontrol
dapat lebih diterapkan pada struktur, daripada konten/isi,
§
Kelonggaran
atas sensor maupun hukuman atas publikasi yang dilakukan media, yang
konsisten/sejalan dengan kebebasan dan demokrasi,
§ Regulasi internal biasanya lebih
dipilih, daripada menggunakan kontrol ekternal atau yang bersifat hirarkis.
Regulasi Media Massa :
Model Alternatif
Karena sejarah dan alasan lainnya, media telah
tunduk pada tipe dan derajat regulasi yang berbeda-beda. Perbedaan tersebut berhubungan
dengan empat faktor yaitu:
1. Kekuatan media untuk mengklaim
kebebasan, terutama dalam tipe dan isi yang ditampilkan,
2.
Derajat
dari suatu potensi bahaya yang akan dirasakan oleh masyarakat,
3.
Karena
alasan keadilan,
4. Karena alasan praktis.
Lebih lanjut, regulasi terhadap media dapat dibandingkan
dalam tabel berikut:
|
Cetak
|
Siaran
|
Bentuk Umum Lainnya (berhubungan dengan jasa komunikasi: surat menyurat,
telepon, telegram,dll.)
|
Regulasi terhadap infrastruktur
|
Tidak ada
|
Tinggi
|
Tinggi
|
Regulasi terhadap isi
|
Tidak ada
|
Tinggi
|
Tidak ada
|
Akses bagi pengirim
|
Terbuka
|
Terbatas
|
Terbuka
|
Akses bagi penerima
|
Terbuka
|
Terbuka
|
Terbatas
|
Tiga model alternatif
mengenai regulasi media massa (Pool, 1983)
Model kebebasan pers
§ Pers bebas dari regulasi dan kontrol
pemerintah.
§
Kebebasan
pers seringkali dinyatakan dalam konstitusi nasional dan internasional, sebagai
contoh European Convention on Human
Rights dan United Nations Charter.
§
Bukan
pers yang benar-benar bebas, namun seringkali dimodifikasi dengan kebijakan publik
untuk menjamin harapan masyarakat atas manfaat dari kebebasan dan independensi
pers.
§
Pers
seringkali mendapatkan perlindungan dari negara, sebagaimana perlindungan
terhadap hal-hal yang menghasilkan manfaat ekonomis. Pers dapat memperoleh
pinjaman dana, konsesi pajak dan subsidi. Terhadap kepemilikan pers, negara
dapat mengeluarkan aturan hukum untuk melawan kepemilikan asing dan kepemilikan
terpusat (pers yang terkonsentrasi kepemilikannya pada pihak-pihak tertentu).
§
Penerapan
kebebasan pers dilakukan dalam membukukan suatu publikasi dan penerapan lainnya
yaitu kebebasan bermusik.
§ Tindakan hukum tetap dapat dilakukan
untuk melawan pers karena adanya pelanggaran tertentu, sebagai contoh, muatan
pers yang bertendensi fitnah.
Model penyiaran
§ Sarat dengan regulasi. Regulasi
diterapkan pada hal-hal teknis penyiaran dan bertujuan untuk menjamin
penggunaan yang adil terhadap spektrum (frekuensi) dan kontrol terhadap
monopoli.
§
Konsep
pelayanan publik ada dalam model penyiaran ini, meskipun derajat pelayanan
publik tersebut bervariasi, dari yang lemah (sebagai contoh di Amerika) hingga
yang kuat (sebagai contoh di Eropa). Penyiaran publik yang dikembangkan
sepenuhnya biasanya didukung dengan kebijakan dan regulasi, secara spesifik
diatur dalam hukum media untuk mengatur industri penyiaran dan dibentuk sebuah
organisasi birokrasi untuk pelaksanaan regulasi tersebut.
§
Munculnya
isu privatisasi dan komersialisasi mulai melemahkan kekuatan yang dimiliki
model penyiaran. Di Eropa, hal ini ditandai dengan adanya perpindahan saluran
dan operasional media dari kepemilikan publik menjadi privat, termasuk sumber
pembiayaan, dan para pesaing baru dari saluran penyiaran publik.
§ Meskipun diterpa isu privatisasi dan
komersialisasi, namun dari sebuah “tes” terhadap kepentingan publik di Eropa,
media penyiaran tetap menjadi ketertarikan publik yang ditandai dengan respon
yang baik dari para pemirsanya. Media penyiarannya tetap dapat membawa
nilai-nilai positif, terutama dalam proses demokrasi dengan menjamin akses yang
sama bagi setiap partai politik dan kecenderungannya untuk memberikan akses
pada kepentingan nasional.Pertanyaan:
Bagamaina dengan kondisi di Indonesia?
Bentuk umum lainnya (Common
Carrier Model)
§ Berhubungan dengan jasa
telekomunikasi, antara lain surat-menyurat, telepon, dan telegram.
§
Pengaturan
terhadap model ini dilakukan untuk tujuan efisiensi dan kepentingan konsumen.
§ Regulasi dititikberatkan pada
infrastruktur dan kepentingan eksploitasi ekonomi, serta tidak banyak dilakukan
untuk mengatur konten. Hal ini yang membedakan dengan model penyiaran, yang
memiliki pengaturan yang tinggi terhadap konten meskipun pertumbuhan
infrastrukturnya banyak dilakukan oleh kelompok privat (swasta).
Tantangan saat ini muncul dari “konvergensi” moda
komunikasi, dimana regulasi tidak benar-benar dapat memisahkan antara bentuk
moda komunikasi cetak dan penyiaran. Teknologi satelit dan komunikasi dapat
digunakan untuk menyampaikan tiga jenis model media tersebut (cetak, penyiaran,
common carrier model), lembaga
penyiaran dapat memproduksi surat kabar, jaringan telepon juga dapat
menyediakan saluran televisi dan bentuk media lainnya. Perlu untuk meninjau
kembali regulasi yang didasarkan pada pembatasan ketiga model media tersebut
dan disesuaikan dengan perkembangan situasi saat ini.
Status “Hibrida” dari Internet
Internet dikembangkan dalam semangat kebebasan yang
ada dari segala bentuk kontrol (Castells, 2001) dan dalam tahap perkembangannya
dimaknai sebagai bentuk menengah dari common
carrier model, yang menggunakan sistem telekomunikasi untuk transmisinya
dan pertukaran pesan serta informasi. Karena kebebasannya, internet telah
memberikan pengaruh pada pers untuk membuka akses kepada siapa pun yang ingin
mengambil peran sebagai pengirim (informan, kontributor, dll.). Namun,
kebebasan tersebut masih jauh dari perlindungan hukum dan tampak sangat rapuh.
Internet tidak secara spesifik diatur dalam
regulasi pada tingkat nasional dan tidak secara khusus dalam suatu bidang hukum
tertentu. Sulit untuk melakukan regulasi karena sifatnya yang antar negara,
antar wilayah hukum dengan masing-masing memiliki regulasi yang berbeda, fungsi
yang beragam dan karakter (pengguna) yang tidak dikenali. Kontrol pada akhirnya
diserahkan pada penyedia jasa internet yang hak dan kewajibannya hukumnya juga
masih belum jelas. Pertanyaan: Apakah
hadirnya UU ITE di Indonesia telah menjawab permasalahan tersebut?
Ada peningkatan kemungkinan bahwa internet pada
akhirnya akan diserahkan pada kondisi semi-regulasi atau dengan kata lain
regulasi yang tidak terlalu ketat. Pendapat Collins (2008) untuk melawan mitos
dari pengaturan internet, pertama, pasar dapat mengambil peran pada setiap
keputusan; kedua, pengaturan tersebut sangat merasuk dan efektif; dan ketiga,
substansi pengaturannya sangat berbeda dengan bentuk media yang telah ada
sebelumnya. Internet bukanlah subjek tunggal dan tidak dapat digolongkan pada
bentuk media tunggal yang telah ada (cetak, penyiaran, bentuk umum lainnya).
Bagan di bawah ini, menggambarkan media berdasarkan
dimensi massa dan interpersonal, serta dimensi jeda/kontak mediasi yang terjadi
(bersifat instant/langsung dan
terdapat jeda). Dimensi ini cukup signifikan dalam perumusan regulasi kebijakan
publik.
|
Serempak
Tidak Serempak
Jeda
|
||
Inter-personal
|
Telepon
Kepemilikan
privat
Bentuk
umum (common carriage)
Monopoli
|
Pos
Kepemilikan
publik
Bentuk
umum
Monopoli
|
|
Pola/Bentuk
|
|||
Penyiaran
Kepemilikan
privat
Perijinan
fidusia
Oligopoli
(sedikit produsen)
|
Cetak
Kepemilikan
privat
Otonom
dalam proses perumusannya
Kompetitif
|
||
Massa
|
Internet dapat masuk ke dalam 4 kuadran di atas,
tergantung pada pertanyaan yang digunakan dan bagaimana internet
diklasifikasikan. Internet dapat menjadi media penyiaran, pertukaran,
konsultasi atau media personal. Karena internet tidak dapat secara tegas
dimasukkan ke dalam satu bentuk media, maka pengaturannya pun tidak dapat hanya
merujuk salah pola pengaturan media yang telah ada (cetak, penyiaran atau
bentuk umum lainnya). Secara lebih mudah, pengaturannya dapat didasarkan pada
kepentingan privat atau kepentingan publik.
Pergeseran Paradigma
dalam Kebijakan Media
Tren regulasi yang didasarkan pada jenis media,
banyak digunakan sebagai pendekatan dalam perumusan kebijakan media. Beberapa
elemen dalam pendekatan tersebut antara lain adalah bagaimana membuat media
lebih akuntabel terhadap masyarakat, pengaruh globalisasi, tren deregulasi dan
privatisasi terhadap media. Van Cuillemberg dan McQuail (2003) mengidentifikasi
tiga fase dari kebijakan komunikasi di beberapa belahan dunia.
1.
Munculnya
kebijakan karena industri komunikasi
Pada
tahap ini (awal abad ke-19 sampai dengan Perang Dunia Kedua), komunikasi dan
kebijakan media terutama mengacu pada teknologi yang muncul dari radio,
telegraf, telepon dan nirkabel. Kebijakan komunikasi di era ini didorong karena
kepentingan negara dan untuk melindungi industri.
2.
Pelayanan
publik
Dalam fase ini muncul kesadaran bahwa komunikasi dimaknai lebih dari
sekedar teknologi. Komunikasi dipandang dapat mendorong kesejahteraan.
Kebijakan digunakan untuk mendorong hal-hal positif seperti promosi budaya dan
tujuan sosial, dan mengurangi hal-hal negatif yang membawa dampak buruk pada
masyarakat. Untuk pertama kalinya, pers datang dalam lingkup kebijakan publik
untuk membatasi kekuatan pemilik monopoli dan mempertahankan standar dalam
menghadapi tekanan komersial. Fase ini mengalami puncaknya di Eropa pada tahun
1970, dan menunjukkan penurunan setelah periode tersebut.
3.
Internasionalisasi,
digitalisasi dan konvergensi
Kebijakan tetap dipandu oleh tujuan politis,
sosial dan ekonomi, namun mengalami perubahan interpretasi. Prinsip utama yang
digunakan dalam kebijakan publik di bidang komunikasi adalah kebebasan, akses
dan pelayanan yang universal, serta akuntabilitas.
Sistem Media dan
Sistem Politik
Prinsip yang mendasari hubungan media dan masyarakat, menurut Siebert
(1956), adalah bahwa pers selalu membentuk dan mewarnai tatanan sosial dan
politik yang berlangsung didalamnya. Hal tersebut khususnya tercermin dari
sistem kendali sosial dimana hubungan antara individu dan institusi adalah hal
biasa.
Terdapat tiga model hubungan antara media dan sistem politik menurut
Hallin dan Mancini (2004):
|
Liberal
|
Korporat Demokratis
|
Pluralis Terpolarisasi
|
Peranan negara dalam media
|
Lemah
|
Kuat
|
Kuat
|
Konsensus atau polarisasi
politik
|
Campuran
|
Lebih Konsensus
|
Lebih Terpolarisasi
|
Profesionalisasi jurnalisme
|
Rendah
|
TInggi
|
Sedang
|
Paralelisme pers dengan
politik
|
Rendah
|
Sedang
|
Tinggi
|
Kehadiran klientilisme
|
Rendah
|
Rendah
|
Tinggi
|
Prinsip inti dari sistem pers yang mendominasi di
Amerika Serikat terlihat seperti berikut: berita yang yang utama umumnya selalu
berada pada bidang konsensus yang resmi dan konflik ditampilkan pada pernyataan
publik oleh pejabat kunci pemerintahan yang mengatur area kebijakan dan proses
membuat keputusan yang membuat itu menjadi sebuah berita. Jurnalis menyesuaikan
berita menurut prinsip kekuatan dinamis ini. Sembari hal itu berjalan, proses
penyesuaian dilakukan secara implisit oleh korps wartawan yang menciptakan
pembobotan untuk menentukan berita apa yang ingin dimunculkan, apa keunggulan
berita tersebut, berapa lama itu akan dimunculkan dan siapa yang menerima
keuntungan darinya.
Kesimpulan
Di dalam bab ini pada intinya membahas secara ringkastentang topik utama
ekonomi media dan sistem yang khas dari tata kelola media. Keduanya menunjukkan
gambaran khusus jika dibandingkan dengan sektor industri lain ataupun institusi
di bidang lain. Perbedaan utama jika dibandingkan dengan keduanya adalah
terlihat bahwa media memiliki karakter dualisme. Di satu sisi media merupakan
industri komersil namun sekaligus juga merupakan elemen kunci baik di bidang
politik, budaya maupun kehidupan sosial bagi masyarakat. Media tidak bisa
sepenuhnya dibiarkan menjadi sebuah pasar namun juga tidak bisa diatur terlalu
ketat. Baik perusahaan yang bergerak di bidang media maupun pemerintah memiliki kebebasan penuh untuk menerapkan kebijakan.
Meskipun saat ini kebebasan merupakan tren yang sedang berlangsung namun tentu
ini akan mencapai batasannya kelak.
Sejauh apapun campur tangan pemerintah, kebebasan sebagai salah satu
karakter media yang menonjol pasti masih akan tetap tetap terasa. Media massa
hanya bisa diatur pada tepiannya agar jangan sampai melewati batasnya dan
diatur secara tidak langsung oleh pemerintah. Bentuknya bisa beragam, dari sisi
internal maupun eksternal, dengan cara yang formal ataupun informal, namun
mungkin lebih penting untuk bisa mengaturnya secara internal dan informal.
Tentu untuk jenis teknologi media yang berbeda harus diterapkan bentuk
peraturan yang berbeda pula. Pada akhirnya semua perbedaan tata kelola yang ada
sangat tergantung dari perbedaan akar sejarah dan budaya politik masing-masing
bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar